JAKARTA,
KOMPAS.com —
Kepolisian Daerah Metro Jaya diminta tidak mengistimewakan laporan Sekretaris
Jenderal DPP Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait tuduhan
fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan Wakil Direktur Keuangan
Grup Permai, Yulianis. Polda Metro Jaya seharusnya menunggu proses hukum di
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kepolisian
jangan sampai mengistimewakan Ibas dengan melanggar aturannya sendiri,"
kata aktivis Indonesian Corruption Watch, Donal Fariz, ketika dihubungi, Selasa
(26/3/2013).
Sebelumnya,
penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan Ibas sebagai pelapor. Menurut
pengacara Ibas, penyidik akan segera memanggil saksi-saksi untuk diperiksa.
Ibas tak terima Yulianis menyebut dirinya pernah mendapatkan uang sebesar
200.000 dollar AS dari perusahaannya saat Kongres Partai Demokrat di Bandung.
Donal
menyinggung surat edaran Bareskrim Polri bahwa jika ada kasus dugaan korupsi
dan laporan pencemaran nama baik yang melibatkan para pihak yang sama, maka
polisi harus mendahulukan penanganan kasus korupsinya. Aturan itu seharusnya
menjadi pedoman penyidik Polda Metro Jaya.
Selain
masih berproses di KPK, tambah Donal, kepolisian perlu melihat status Yulianis
yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebagai saksi
yang dilindungi, kata dia, Yulianis seharusnya tidak bisa dilaporkan, apalagi
diproses hukum.
"Biarkan
saja berproses di KPK benar atau tidak keterangan Yulianis. Sekarang kan sedang
berproses, tidak boleh Yulianis dibungkam," kata Donal.
Dikatakan
Donal, jika penyelidikan tetap berjalan di kepolisian, hal ini akan mengganggu
proses di KPK. Selain itu, kata dia, akan menimbulkan kesan bahwa kepolisian
takluk dengan kekuasaan hingga melanggar aturannya sendiri.
Donal
menambahkan, jika kepolisian bersikukuh melanjutkan penyelidikan, tentu akan
menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi ke depan. Masyarakat akan
takut mengungkap kasus korupsi lantaran takut terjerat pencemaran nama baik.
"Pemberantasan
korupsi akan selalu gagal ketika berhadapan dengan kekuasaan," pungkas
Donal.
Sumber
: kompas.com