AKUNTANSI KOMPARATIF I
Bab ini membahas mengenai sistem
akuntansi di enam negara yang mendominasi perkembangan akuntansi internasional
saat ini. Keenam Negara ini termasuk dalam pendiri Komite Standar Akuntansi
Internasional (sekarang Badan Standar Akuntansi Internasional) yang memiliki
peranan penting dalam mengarahkan agenda IASB. Keenam negara tersebut adalah
Prancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat.
Standar akuntansi adalah regulasi atau
aturan yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Sedangkan proses penyusunan
atau formulasi standar akuntansi disebut dengan penetapan standar. Ada beberapa
alasan mengapa standar akuntansi diperlukan, antara lain:
- Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
- Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan secara suka rela.
- Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukanya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil.
Penetapan standar akuntansi ini umumnya
melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik yang terdiri dari profesi
akuntansi dan kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan
seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan dan para karyawan. Peranan dan
pengaruh kelompok – kelompok ini dalam penetapan standar akuntansi berbeda dari
satu negara ke negara lain.
Enam Sistem Akuntansi Nasional
1. Prancis
Prancis merupakan pendukung utama
penyeragaman akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui
Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan
September 1947.
Plan Comptable General berisi:
- Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan.
- Definisi aktiva, kewajiban, ekuita pemegang saham, pendapatan dan beban.
- Aturan pengakuan dan penilaian.
- Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya.
- Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya.
Dasar utama aturan akuntansi di Prancis
adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan
Comptable General yang wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Ciri khusus
akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang
dikonsolidasika. Meskipun akun – akun perusahaan secara tersendiri harus
memenuhi ketentuan peraturan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Prancis
untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional, bahkan prinsip
akuntansi yang diterima umum di AS yaitu GAAP dalam menyusun laporan keuangan
konsolidasi. Alasan utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif
ketujuh UE diberlakukan pada tahun 1986, banyak perusahaan multinasional
Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip
Anglo Saxon untuk keperluan pencatatan saham di luar negeri.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Di Prancis terdapat lima organisasi
yang terlibat dalam proses penetapan standar yaitu:
- Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
- Comita de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
- Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
- Orde des Expert – Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
- Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan
berikut ini:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Laporan Direktur dan Laporan Auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan
perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran
tertentu harus diaudit. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya dan
sewajarnya, laporan keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan dan dengan
niat baik. Ciri utama pelaporan di Prancis adalah ketentuan mengenai
pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail, yang meliputi hal – hal
berikut:
- Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
- Perlakuan akuntansi untuk pos – pos dalam mata uang asing
- Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
- Detail provisi
- Detail revaluasi yang dilakukan
- Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
- Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
- Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
- Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
- Rata – rata jumlah karyawan sesuai golongan
- Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Prancis memiliki
karakteristik ganda: perusahaan tersendiri harus mematuhi peraturan yang tetap,
sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar.
Akuntansi untuk perusahaan individual merupakan dasar hukum untuk membagikan
dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
- Penilaian aktiva berdasarkan biaya historis.
- Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak dengan menggunakan dasar garis lurus atau saldo berganda.
- Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata – rata tertimbang.
- Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan tertentu.
Dengan beberapa pengecualian, laporan
keuangan konsolidasi Prancis mengikuti pendekatan penyajian wajar berupa
pelaporan substansi mengungguli bentuk.
2. Jerman
Di Jerman lingkungan akuntansi
mengalami perubahan terus – menerus. Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum
Perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah
pada ide – ide Inggris – Amerika.
Pada awal tahun 1970-an, Uni Eropa
mulai mengeluarkan direktif harmonisasi yang harus diadopsi oleh negara – negara
anggotanya ke dalam hukum nasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak
memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagimana yang dipahami
di negara – negara berbahasa inggris. Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC)
atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs Standard Committee) atau
DRSC didirikan tidak lama sesudah itu dan langsung diakui oleh Kementerian
sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di Jerman.
Secara garis besar akuntansi di Jerman
mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun demikian
penting diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajjib yang hanya
berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk mengembangkan
suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. Pada
tahun 2003 GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya
dengan usaha IASB untuk mencapai konvergensi standar akuntansi secara global.
Pelaporan Keuangan
Dalam UU Akuntansi tahun 1985
menentukan ketentuan akuntansi, auditing dan pelaporan keuangan yang berbeda –
beda menurut ukuran perusahaan. Ada tiga kelompok ukuran keci, menengah dan
besar. UU akuntansi tahun 1985 menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang
meliputi:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Laporan Manajemen
- Laporan Auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di
Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur
pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan.
Pengukuran Akuntansi
- Metode pembelian adalah metode konsolidasi yang utama
- Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill.
- Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
- Usaha patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi proporsional atau metode ekuitas.
- Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud.
- Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, metode yang digunakan untuk menghitung biaya adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.
- Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
3. Jepang
Di Jepang Akuntansi dan Pelaporan
Keuangan mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional.
Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik
usaha dan sejarah Jepang.
Di Jepang perusahaan – perusahaan
saling memiliki ekuitas saham satu sama lain. Investasi yang saling bertautan
ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai
keiretsu. Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan
reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi.
Pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan –
perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat
dengan standar internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki
pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi
didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar Modal dan UU Pajak
Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “ sistem hukum segitiga”.
Berdasarkan Hukum Komersial, laporan
keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan berukuran kecil dan menengah
harus diaudit hanya oleh auditor wajib. Auditor wajib tidak perlu memiliki
kualifikasi professional dan dipekerjakan oleh perusahaan secara purna
waktu.Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan – tindakan manajemen yang
diambil oleh para direktur dan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan hukum.
Penetapan standar akuntansi di Jepang
terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang dan
lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal dengan Lembaga Standar
Akuntansi Keuangan.Sebagai organisasi sektor swasta yang independen ASJB
diharapkan agar menjadi lebih kut dan lebih transparan dan tidak terpengaruh
oleh tekanan politik dan bertujuan khusus. ASJB juga bekerja sama dengan IASB
dalam mengembangkan IFRS.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum
Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat
persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal – hal berikut:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Laporan Usaha
- Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
- Skedul Pendukung
Pengukuran Akuntansi
Hukum Komersial mewajibkan perusahaan –
perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi.
- Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.
- Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
- Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.
- Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan keuangan dan operasionalnya.
- Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
- Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
4. Belanda
Belanda memiliki akuntansi dan
pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik dan
professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun
akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar.
Di Belanda akuntansi dianggap sebagai
cabang dari ekonomi usaha, sehingga banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan
pada topik – topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.
Belanda merupak salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk
akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar
dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal
hingga tahun 1970. UU tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam
bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan
harmonisasi hukum perusahaan didalam UE yang terjadi. Di antara provisi utama
UU tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :
- Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun, dan seluruh pos didalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai.
- Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi yang dapat diterima oleh kalangan usaha).
- Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan.
- Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya.
- Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
Dewan Pelaporan tahunan mengeluarkan
tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat/tidak dapat diterima secara
umum. Dewan tersebut memiliki anggota yang berasal dari 3 kelompok yang
berbeda. Dewan tersebut merupakan organisasi swasta dan didanai melalui hibah
dari kalangan usaha dan NivRA. NivRA juga terlibat dalam segala hal yang
terkait dengan akuntansi di Belanda.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan wajib harus disusun
dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat
diterima. Laporan keuangan harus memuat hal – hal berikut:
- Neraca
- Laporan Laba rugi
- Catatan – catatan
- Laporan Direksi
- Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran Akuntansi
Pengukuran akuntansi Belanda memiliki
fleksibilitas, hal ini terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kin
untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena
perusahaan – perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan
pengukuran , dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan
laba.
5. Inggris
Inggris merupakan negara pertama di
dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Konsep penyajian hasil dan posisi
keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Standar akuntansi keuangan di Inggris
adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan
di Inggris secara luas diatur oleh aktva yang disebut sebagai UU perusahaan. UU
tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi:
- Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual.
- Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap ketegori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah.
- Prinsip konservatisama diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui.
- Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisiten dari tahun ke tahun diwajibkan.
- Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi.
Enam badan akuntansi di Inggris yang
berhubungan dengan Komite Konsultatif Badan Akuntansi yang berdiri pada tahun
1970:
- Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales / ICAEW
- Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia / ICAI
- Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia / ICAS
- Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Bersertifikat / ACCA
- Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi / CIMA
- Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi / CIPFA
Penetapan standar akuntansi di Inggris
dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi di atas.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk
yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup Laporan
Direksi, Laporan Laba dan Rugi dan Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Total
keuntungan dan Kerugian yang Diakui, Laporan Kebijakan Akuntansi, Catatan atas
Referensi dalam Laporan Keuangan, dan Laporan Auditor.
6. Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur
oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan) atau FASB, tetapi
sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya
sendiri. Pada tahun 2000 AICPA, badan sektor swasta lainnya menetapkan standar
auditing.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sistem AS tidak memiliki ketentuan
hukum mengenai penerbitan laporan keuangan. Perusahaan di AS dibentuk
berdasarkan hukum negara bagian dimana setiap negara bagian memiliki hukum
perusahaannya sendiri.
Secara umum hukum ini berisi ketentuan
atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodic.
Terdapat pula prinsip – prinsip yang diterima secara umum / GAAP yang terdiri
dari seluruh standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan. SAFS merupakan komponen
utama dalam GAAP. Regulasi akuntansi dan auditing di AS merupakan yang paling
padat dibandingkan dengan gabungan regulasi negara lain di dunia. Karenanya
FASB dan SEC mempertimbangkan untuk mengubah GAAP AS dari standar berdasarkan
aturan menuju standar berdasarkan prinsip.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan perusahaan di Amerika
Serikat meliputi Laporan Manajemen, Laporan Auditor Independen, Laporan
Keuangan Utama, Diskusi Manajemen dan Analisis atas Hasil Operasi dan Kondisi
Keuangan, dan Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling
penting terhadap laporan keuangan, Catatan atas Laporan Keuangan, Perbandingan
data Keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun dan Data kuartal
terpilih.
Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di AS
mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya.
Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan
peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika terjadi perubahan,
maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan.
Perbedaan Praktek Akuntansi Dengan
Standar Yang Ditentukan
Harmonisasi dan Konvergensi Akuntansi
Internasional
Di dalam akuntansi keuangan dikenal
adanya standar yang harus dipatuhi dalam pembuatan laporan keuangan. Standar
tersebut diperlukan karena banyaknya pengguna laporan keuangan, bahkan untuk
satu laporan keuangan yang sama. Jika tidak terdapat standar, perusahaan dapat
saja menyajikan laporan keuangan yang mereka miliki sesuai dengan kehendak mereka
sendiri. Hal ini akan menjadi masalah bagi pengguna karena akan menyulitkan
bagi mereka untuk memahami laporan keuangan yang ada.
Standar yang ada untuk akuntansi
keuangan dibuat oleh dewan standar di masing-masing negara. Dewan standar
tersebut menyusun standar akuntansi yang berlaku di dalam negara tersebut dan
dipakai oleh entitas yang ada di negara tersebut juga. Karena standar akuntansi
dibuat dan disusun oleh masing-masing dewan standar di tiap negara, standar
akuntansi antara satu negara dengan negara lain sangat mungkin berbeda.
Saat ini, ketika dunia bisnis dapat
dikatakan hampir tanpa batas negara, sumber daya produksi (misal uang) yang
dimiliki oleh seorang investor di satu negara tertentu dapat dipindahkan dengan
mudah dan cepat ke negara misalnya melalui mekanisme bursa saham. Tentu saja
akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara
tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang dipakai di negara lain. Investor
dan kreditor serta calon investor dan calon kreditor akan menemui banyak
kesulitan dalam memahami laporan keuangan yang disajikan dengan standar yang
berbeda-beda.
Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar
harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas
(daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi
standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar
Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini, sejumlah perusahaan
yang berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara asal dan para investor yang
berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara internasional
menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari perbedaan nasional
dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.
Terkadang orang menggunakan istilah
harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama.
Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti
penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan
satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak
mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar
untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel
dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi
mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara
internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Komparabilitas informasi keuangan
merupakan konsep yang lebih jelas daripada harmonisasi. Informasi yang
dihasilkan dari system akuntansi, pengungkapan dan atau audit yang berbeda
dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna
laporan keuangan dapat membandingkannya tanpa perlu membiasakan diri dengan
lebih dari satu system.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi:
- Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya).
- Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
- Standar audit.
Keuntungan harmonisasi internasional:
- Bahasa, Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan di seluruh dunia.
- Harmonisasi perpajakan an sistem jaminan social, Keuntungan. Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukuo besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi.
Kerugian harmonisasi internasional:
Perpajakan dan sistem jaminan sosial
memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda
memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja
pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu
melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling
berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui
beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang
satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang
akan diperoleh dari kompetisi antar negera.
Sebuah tulisan yang terbaru juga
mendukung adanya GAAP global yang terharmonisasi. Manfaatnya:
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambaran berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tinggi.
Untuk mencegah munculnya
permasalahan-permasalahan yang diakibatkan adanya perbedaan dalam standar
akuntansi yang digunakan oleh berbagai negara, Dewan Komite Standar Akuntansi
Internasional (Board of IASC) yang didirikan pada tahun 1973 mengeluarkan
standar akuntansi internasional (IAS). Keluarnya IAS tersebut diikuti dengan
beberapa intepretasi tentang IAS dalam bentuk SIC (Standing Intepretation
Committee).
Perkembangan selanjutnya adalah IASC
membentuk IASC Foundation. Melalui IASC Foundation tersebut pengembangan
standar akuntansi dan standar pelaporan memasuki tahap baru. Tahapan baru dalam
pengembangan standar akuntansi dan pelaporan tersebut adalah dengan dibentuknya
beberapa badan yang ada di bawah IASC Foundation. Beberapa badan bentukan IASC
Foundation adalah:
- IASB (International Accounting Standard Board)
- IFRIC (International Financial Reporting Committee)
- SAC (Standard Advissory Committee).
IASB berperan dalam menerbitkan standar
akuntansi yang baru dengan meperhatikan masukan dari SAC. IFRIC berperan
memberikan inteprestasi atas standar yang dikeluarkan oleh IASB. Langkah IASB
selain menerbitkan standar baru adalah merevisi dan mengganti standar-standar
lama yang telah ada sebelumnya. Standar-standar yang dikeluarkan oleh IASB
tersebut kemudian diberi nama IFRS (Internastional Financial Reporting
Standard). IFRS dapat berisi standar yang menggantikan standar yang sebelumnya
atau standar yang memang benar-benar baru.
Standar tersebut, IFRS dan IAS, menjadi
acuan atau diadopsi langsung oleh para penyusun standar di tiap-tiap negara
yang ingin merevisi standar mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku
secara internasional. Standar yang telah dibuat oleh penyusun standar tersebut,
yang mungkin telah mengacu pada IFRS dan IAS, kemudian dijadikan sebagai
pedoman dalam pencatatan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang berada dalam
wilayah berlakunya standar tersebut.
Dalam kaitannya dengan standar
internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak
negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya.
Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi
menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara
sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu
negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.
Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak
bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Harmonisasi fleksibel dan terbuka
sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara
tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam
standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan
tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang
bersangkutan.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan
dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada
satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar
yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada
konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan
dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.
Konvergensi standar akan menghapus
perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada
lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku
secara internasional.
Daftar Pustaka
- Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.
- ————-. 2012. Akuntansi Komparatif 1. Dalam http://lhiyagemini.blogspot.com/2012/03/akuntansi-komparatif-1.html, diunduh pada Jum’at, 15 Maret 2013 pukul 15.48 WIB.
- ————-. 2013. Akuntansi Komparatif. Dalam http://christianachen1402.wordpress.com/2013/03/23/tugas-iii-akuntansi-komparatif/, diunduh pada Jum’at, 15 Maret 2013 pukul 15.40 WIB.
- ————-. 2011. Perbedaan Praktek Akuntansi. Dalam http://santoso-lukman.blogspot.com/2011/06/perbedaan-praktek-akuntansi-dengan.html, diunduh pada Jum’at, 15 Maret 2013 pukul 15.34 WIB.
0 komentar:
Posting Komentar